PURWOKERTO, Joglo Jateng – Dalam mendukung PPKM darurat di Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas melakukan penutupan di 10 titik ruas jalan di Kota Purwokerto. Langkah penutupan jalan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan di dalam Kota Purwokerto.
Kasatlantas Polresta Banyumas Arie Prayitno mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema penutupan tersebut sebelum adanya pemberlakuan PPKM darurat tersebut. “Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat sadar dan memahami agar tetap dirumah dan tidak melakukan kegiatan diluar rumah pada masa PPKM darurat kali ini,” katanya saat ditemui akhir pekan lalu.
Arie menjelaskan penutupan tersebut dimulai pada pukul 15.00 sampai pukul 06.00 pagi. Hal tersebut berjalan terus menyesuikan kebijakan selanjutnya. “Intinya penutupan tersebut dilakukan mulai sore hari sampai pagi hari. Kami juga sudah menyiapkan personil dalam pengamanan penyekatan tersebut,” ungkapnya.
Adapun 10 titik penyekatan yang ditutup meliputi Simpang KPKN, Simpang Palma, Simpang Omnia, Simpang Ace Hardware, Simpang Tugu, Simpang Paparonz, Simpang Neutron, Simpang Cikebrok, Simpang Meotel arah GOR dan Simpang Wargabakti.
Terpisah, Warga Banyumas driver ojek online Mulyono (40) merasa keberatan dengan kebijakan penyekatan tersebut. Sebab, ia tidak bebas mengendari kendaraanya untuk mencari orderan, sehingga mempengaruhi penghasilannya.
“Kami sebagai ojek online sebenarnya tidak setuju, mengingat saat masa pandemi ini orderan sudah sepi ditambah lagi ada kebijakan PPKM darurat, membuat saya semakin berkurang pendapatannya. Saya berharap ada kelonggaran bagi kami agar kami bisa tetap mencari pendapatan saat masa sulit saat ini,” katanya. (cr9/gih)










