BANYUMAS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengingatkan agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam pembagian tempat berdagang di Pasar Sokawera, ketika pembangunannya telah selesai. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik yang dapat terjadi di kemudian hari.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, zonasi pedagang perlu diperjelas untuk menghindari kesenjangan. Selain itu, pintu keluar masuk pasar juga diimbau agar tidak hanya berada pada satu titik.
“Peletakan pedagang basah dan kering harus jelas zonasinya, serta letak pintu masuk dan keluar jangan hanya dari depan saja, agar tidak muncul kesenjangan antar pedagang. Itu sangat penting,” katanya.
Selain zonasi pedagang, desain pasar yang meliputi lahan parkir, sirkulasi udara, dan pencahayaan termasuk kebersihan lingkungan harus benar-benar dipikirkan. Berdasarkan hasil evaluasi dari permasalahan pasar-pasar sebelumnya, Husein meminta agar tidak terjadi kecurangan dalam pembagian tempat berdagang demi kenyamanan bersama.
“Nanti untuk letak pedagang diundi saja, jangan sampai ada titip-menitip. Jadi, nasib letak dagang ditentukan oleh pedagang sendiri. Harapan kami, Pasar Sokawera ke depan tidak hanya menjadi pasar yang buka pada siang hari saja, juga bisa menjadi pasar malam, seperti halnya Pasar Manis di Purwokerto,” ungkapnya.
Sementara itu, Kades Sokawera, Muhayat mengatakan, pembangunan pasar yang ditargetkan selesai pada tahun 2023 tersebut sudah sejalan dengan salah satu tujuan Desa. Yakni pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami bangun sebuah pasar yang nantinya dapat memberdayakan sumber daya masyarakat di Desa Sokawera. Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dan Insya Allah dengan PADes ini, nantinya dapat membantu masyarakat agar tidak bergantung pada pemerintahan pusat,” pungkasnya. (ara/abd)










