PURBALINGGA, Joglo Jateng – 9 BUMDesa di Kabupaten Purbalingga menjalin kerja sama dengan kantor Samsat Kabupaten Purbalingga. Hal ini merupakan program layanan yang bertajuk Samsat BUMDes Digital Mandiri (Samsat Budiman) dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian kerja sama UPPD Kabupaten Purbalingga dengan 9 BUMDesa bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga, Senin (14/11). BUMDes yang ikut penandatanganan sudah berbadan hukum dan mempunyai unit usaha pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Dinpermasdes Purbalingga Pandi mengatakan, adanya kerja sama Samsat Budiman diharapkan mampu memaksimalkan unit usaha BUMDesa. Dengan begitu, adanya pelayanan pembayaran pajak bermotor bisa membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Tanpa perlu jauh-jauh ke Kantor Samsat.
“Saya harap dengan adanya Samsat Budiman ini BUMDesa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Sekaligus semakin bertambah BUMDesa yang ingin menjalin kerja sama”. tambahnya.
Sedangkan, Kepala UPPD Kabupaten Purbalingga Bambang Hariyanto menyebutkan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Purbalingga. Serta meningkatkan penerimaan hasil usaha BUMDesa.
“Degan adanya kerja sama ini minimal bisa memicu BUMDesa yang lain menjadi ikut dalam kerja sama serupa,” ujarnya.
BUMDes yang ikut kerja sama antara lain BUMDesa Gelagah Arjuna Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu. BUMDesa Mutiara Soka Desa Sokawera Kecamatan Padamara, BUMDesa Berkah Lancar Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan, BUMDesa Redja Mukti Desa Gembong Kecamatan Bojongsari.
Kemudian BUMDesa Natakusuma Desa Sumampir Kecamatan Rembang serta BUMDesa Mbangun Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari. BUMDesa Darma Tirta Desa Kedarpan Kecamatan Kejobong, BUMDesa Trubus Mulia Desa Panunggalan Kecamatan Pengadegan dan BUMDesa Mitra Sejahtera Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan. (hms/abd)










