Pilkades Serentak di Purbalingga Dilakukan Mulai 2025

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinpermasdes Purbalingga Nur Azizah Erlita.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinpermasdes Purbalingga Nur Azizah Erlita. (UMMU ROOFINGATUN/JOGLO JATENG)

PURBALINGGA, Joglo Jateng – Kabupaten Purbalingga pada tahun 2023 sampai 2024 tidak ada periodisasi untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Rencananya, Pilkades serentak di Purbalingga akan mulai dilaksanakan di tahun 2025 mendatang.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Purbalingga Nur Azizah Erlita mengatakan, Pilkades serentak akan dilakukan untuk 3 periode, yaitu di tahun 2025, 2026, dan 2028. Tahapan Pilkades dimulai dari sosialisasi sampai pemungutan suara.

“Dalam Pilkades, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan. Seperti sosialisasi, persiapan yang terdiri dari pembentukan panitia, tata tertib, dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Kemudian pendaftaran calon Kepala Desa dan persiapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sedangkan tahap terakhir yaitu pemungutan suara dan penghitungan suara,” ujarnya.

Syarat Pilkades tertuang dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Selain itu juga dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Menurut Nur Azizah Erlita, persiapan Pilkades di tahun 2025 yang paling utama adalah terkait anggaran. “Sumber anggaran tersebut berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Pengalokasian dana tersebut untuk membantu operasional pokok, seperti pencetakan surat suara, kotak suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya,” tambahnya.

Pilkades serentak di tahun 2025 merupakan yang terbanyak, yaitu 184 desa dari 224 desa di Purbalingga. “Harapannya, Pilkades nanti dapat berjalan dengan aman. Selain itu, dapat berjalan dengan sukses baik secara partisipatif maupun politis. Kemudian pasca Pilkades dapat kembali normal dan tidak ada konflik yang terjadi,” pungkasnya. (cr9/abd)