PEMALANG, Joglo Jateng – Meruginya PT. Aneka Usaha (PTAU) yang merupakan salah satu BUMD di Kabupaten Pemalang menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya yaitu anggota DPRD Pemalang dari fraksi PKS, yakni Daliwan. Dirinya memberikan saran, apabila kerugian terus terjadi, maka PTAU harus dipailitkan atau ditutup agar tidak membebani APBD Pemalang.
Daliwan menuturkan bahwa kerugian perusahaan daerah (PD) itu sangat membebani APBD di setiap tahunnya. Oleh sebab itu, menurutnya setelah diubah menjadi PT, PTAU bisa dipailitkan sesuai dengan aturan yang ada agar tidak membebani anggaran, terutama di tahun depan.
“Kenapa sesuatu yang merugi masih dipelihara? Dari evaluasi bersama bagian perekonomian dan keuangan daerah, PTAU bisa dipailitkan. Karena ini bukan suatu yang harus dipertahankan, daripada membebani terus menerus mending ditutup,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pada proses pailit, bisa diajukan oleh Bagian Perundang-undangan dan Perekonomian Setda Pemalang dengan enam tahapan yang ada. Di mana BUMD yang sebelumnya berstatus PD dan diubah menjadi PT itu telah merugikan keuangan daerah puluhan miliar sejak berdiri.
Lebih lanjut, Daliwan menegaskan bahwa dorongan pailit ini merupakan opini pribadinya. Dan adanya pembukaan pendaftaran direksi PTAU yang baru menurutnya tidak perlu dilakukan oleh Pemkab. Sebab, pimpinan direksi atau direktur sebelumnya belum memiliki status yang jelas tentang kepemimpinan mereka, sehingga langkah ini harus dievaluasi kembali oleh Pemkab.
“Harapan saya jelas PTAU dipailitkan, karena merugi dan tidak kembali bebankan anggaran ke depannya. Sehingga kita bisa fokus untuk pembangunan daerah, terutama penanganan program prioritas,” ucapnya. (fan/abd)










