Indeks
Jepara  

Halal Bihalal MUI Jepara, Gus Haiz: Ulama dan Kiai Berperan Wujudkan Perdamaian

KETERANGAN: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif saat Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara di Islamic Center, Kamis (25/4/2024). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Maarif menyampaikan bahwa ulama dan kiai memiliki peran penting dalam wujudkan perdamaian di lingkungan sekitar.

Hal tersebut disampaikan Gus Haiz, sapaan akrabnya, saat Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara di Islamic Center, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, ulama dan kiai yang menjadi juru dakwah di masyarakat memberikan dampak signifikan yakni kondusifitas wilayah. Pasalnya mereka menekankan kepada warga sekitar untuk terus rukun terhadap sesama.

“Di Kabupaten Jepara begitu banyak sekali ulama dan kiai. Beliau-beliau menyebar di pelosok kampung dan begitu dekat dengan masyarakat. Tidak heran jika dipercaya sebagai tokoh di sana,” papar Gus Haiz.

Lebih lanjut, kata Gus Haiz, di tengah masyarakat yang heterogen seringkali konflik berkecamuk dan sulit dikondisikan oleh pemerintah. Meski seperti itu, perbedaan pendapat yang kemudian mencuat permasalahan dapat rampung oleh peran ulama dan kiai.

Pasalnya, bagi dia, ulama dan kiai memiliki pendekatan tersendiri dalam berdakwah di tengah masyarakat. Misalnya dengan guyub, interaksi, maupun berkecimpung bersama, lalu memunculkan kemistri antara tokoh agama dengan warga sekitar.

“Peran ulama dan kiai begitu besar dalam menciptakan kerukunan di tengah masyarakat. Mengapa besar? Karena tidak sembarang orang bisa, dibutuhkan proses yang teramat panjang,” lanjutnya.

Sebagai apresiasi, pada tahun 2023 kemaren Gus Haiz mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Tujuannya, perda itu akan mengembangkan pesantren, berupa pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi.

“Perencanaan fasilitasi pengembangan Pesantren ini akan terintegrasi dengan rencana kerja Pemerintah Daerah (Pemda) dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah. Perda inilah yang akan membantu kiai dan ulama di pesantren,” pungkasnya. (map/gih)

Exit mobile version