Dewan: Lawan Oknum Jurnalis Bodrek

Anggota DPRD Pemalang Heru Kudhimiarso (kanan). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Mendengar banyaknya oknum jurnalis tanpa media yang jelas berkedok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau sering disebut wartawan bodrek mendatangi Kepala Desa (Kades) serta OPD mendapat respons keras dari anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Para Kades dan OPD diminta agar tidak takut melawan oknum tersebut, apalagi bila mengganggu kinerja pelayanan masyarakat.

Reaksi keras tersebut disampaikan oleh Heru Kudhimiarso selaku Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, belum lama ini. Ia mendapati laporan dari hampir semua kades anggota Paguyuban Simongklang dan Papdesi, yang mengeluhkan hal serupa, yaitu mendapati banyaknya oknum LSM/Wartawan Bodrek meminta sumbangan dengan cara memaksa mencari-cari atau membuat-buat kesalahan.

Baca juga:  Wisata Pantai Widuri Buka Kolam Renang Anak

Oleh karena itu, KN meminta untuk para Kades bisa langsung melaporkan kejadian tersebut kepada DPRD Kabupaten Pemalang, bahkan dirinya secara pribadi akan menjadi benteng pertama untuk melawan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini. Karena sudah membuat resah cukup lama, bahkan disinyalir dapat mengganggu kinerja para kades dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau benar ada yang seperti itu, lawan saja nggak perlu takut. Kami siap mendampingi kalau diperlukan. Apalagi jika kehadiran mereka mengganggu layanan masyarakat,” tegasnya, belum lama ini.

Menurutnya, jika benar-benar memiliki legalitas sebagai wartawan, maka mereka pasti datang mencari informasi dan mengolahnya untuk disampaikan kepada khalayak publik. Ataupun jika LSM, tugas mereka untuk membantu pelayanan pemerintah kepada masyarakat umum secara suka rela, bukan dengan meminta anggaran ataupun dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi/kelompoknya.

Baca juga:  Desa Blendung dan Kaliprau Ulujami Terdampak Rob, BPBD Pemalang Dirikan Dapur Umum

“Bukan mencari uang sana-sini dengan cara yang kotor. Bukan pula mencari kasus-kasus untuk dibuat bargaining dengan tujuan ujung-ujungnya minta uang. Itu pemerasan namanya,” terangnya.

Lebih lanjut, KN mengimbau para kepala desa, kepala sekolah, pejabat atau siapa pun pihak yang merasa dirugikan oleh wartawan dan LSM abal-abal agar tidak merespons dan berhak untuk menolak kedatangan atau permintaan mereka. Bahkan jika menang terbukti melanggar aturan, maka oknum tersebut dapat dibawa ke meja hukum. (fan/abd)