Mulai Bergerak, Belasan Desa di Pemalang Mandiri Kelola Sampah

PROSES: Para petugas TPST Desa Bojongnangka saat mengelola sampah organik menjadi pupuk untuk para petani di sekitar desa, belum lama ini. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

BELASAN desa di Kabupaten Pemalang berbondong-bondong membuat ruang pengelolaan sampah di masing-masing wilayah mereka. Hal tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dispermasdes) Pemalang. Harapannya, seluruh desa mau mengikuti dan ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Pemalang.

Ditemui setelah Rapat Paripurna DPRD Pemalang, Senin (10/2/2025) lalu, Kepala Dispermasdes Pemalang Ahmady Stiawan menuturkan bahwa dalam data dinasnya hingga kini total ada sedikitnya 14 desa yang mulai mengelola sampah secara mandiri. Hal tersebut menjadi kabar baik. Karena saat ini Pemkab Pemalang sedang mengalami dilema untuk mengatasi masalah sampah yang ada. Khususnya di perkotaan yang beberapa waktu belakangan menumpuk, bahkan hingga menutup akses jalan di beberapa desa/kelurahan.

Inisiatif program penanganan sampah di tingkat desa tersebut, ia katakan berasal dari dorongan Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang pada beberapa kesempatan rapat dan kunjungan lapangan di TPST Surajaya. Di mana, menurut mereka semua sampah dapat terkelola dengan baik ketika di masing-masing desa/kelurahan memiliki tempat khusus untuk mengolah sampah.

“Kalau ditotal sekitar 14 desa, dan ini menyebar di semua kecamatan. Alhamdulillah sudah mulai menggeliat gerakan pengelolaan sampah. Data itu baru di 2024. Pastinya tahun ini bertambah lagi melihat dorongan anggota dewan agar desa mau mengelola sampah,” terangnya.

Pada pelaksanaannya, Ahmady menerangkan bahwa setiap desa dibebaskan berinovasi memilih cara mengelolaan sampah, sesuai dengan kemampuan serta ide-ide yang mereka miliki. Dari cara pembakaran dengan incinerator, mencacah menjadi biji plastik, mesin pres hingga daur ulang organik menggunakan larva maggot.

Harapannya total 223 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang mampu mengelola sampah yang dihasilkan oleh warga di masing-masing wilayah dengan anggaran khusus di APBDes tahun depan. Sehingga masalah sampah yang hingga kini belum usai dapat segera diselesaikan secara berangsur-angsur teratasi.

“Ini gerakan gotong royong. Bukan hanya DLH saja yang punya kewajiban mengelola sampah, tetapi semua pihak punya andil didalamnya. Harapan tahun depan masalah sampah bisa terselesaikan melalui kolaborasi sinergitas semua pihak di seluruh lapisan,” pungkasnya. (fan/adf)