Bapenda Jateng Targetkan Rp1,1 Triliun dari Pemutihan Pajak 2025

SAPA MASYARAKAT: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menininjau berjalannya program pajak kendaraan bermotor (PKB), belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

Tercatat saat ini mayoritas pajak yang dibayarkan 90 persen di antaranya kendaraan roda dua. Lebih lanjut, kendala yang dihadapi para petugas Samsat di lapangan karena antrean warga membludak dengan kapasitas kantong parkir yang terbatas. Pada akhirnya pihaknya mengedukasi bahwa program pemutihan pajak masih ada jangka waktu sampai 30 Juni mendatang.

“Maka manfaatkan program pengampunan ini sebaik-baiknya. Sebab sesuai kata pak gubernur aturan ini baru terjadi pertam kali sejak 50 tahun terakhir. Kemudian, Pak Gubernur berusaha mengambil kebijakan ini agar beban masyarakat ringan,” terangnya.

Terpisah, Kasi Samsat III Hanoman Semarang, Arif Nugroho mengaku pada hari pertama layanan dibuka kantornya diserbu 1.000 orang guna mengurus tunggakan pajak kendaraan.

“Pas hari pertama kita layani pemutihan pajak kendaraan, dari jam 8 sampai jam 5 sore kami berhasil melayani hampir 1.000 orang. Dan kemarin kendala kami pada kantong parkir. Karena saking banyaknya wajib pajak yang datang akhirnya parkirannya jadi sangat padat. Tetapi syukurlah server komputer kami tidak terhambat. Hari ini kami berusaha menata parkiran biar lebih aman dan nyaman,” ungkap Arif

Dalam mengurus pemutihan pajak, setiap warga cukup membawa BPKB asli, KTP asli dan STNK asli. Khusus layanan balik nama yang perlu disiapkan hanya KTP asli pada pemilik yang baru.

“Samsat III melayani wajib pajak dari lima wilayah dari Kecamatan Semarang Barat, Kecamatan Tugu, Kecamatan Ngaliyan, Kecamatan Gunungpati dan Kecamatan Mijen. Jumlah petugas cek fisik kami ada 12 orang. Dan sejauh ini yang terlayani paling banyak pajak sepeda motor,” akunya. (luk/adf)