Artis Fabiola Terseret Sindikat Penipuan Internasional ‘Pig Butchering’, Gajinya Pakai Dolar

UNGKAP: Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat ditemui di kantornya, Jumat (5/6/2026). (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap modus baru dalam kasus penipuan internasional pig butchering yang beroperasi di wilayah Solo Raya. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan perempuan berparas menarik untuk membangun kepercayaan korban melalui komunikasi video secara daring.

Salah satu perempuan yang terlibat adalah artis Fabiola Elizabeth Agnes. Mantan istri Reza Anugrah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama puluhan pelaku lainnya dalam jaringan penipuan berkedok investasi tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, Fabiola berperan sebagai model yang digunakan untuk membangun kedekatan emosional dengan calon korban. Melalui komunikasi video, korban diyakinkan hingga bersedia menyetorkan dana dalam jumlah besar.

“Perannya sebagai model untuk meyakinkan korban melalui komunikasi video,” ujar Artanto, Jumat (5/6/2026).

Menurut Artanto, Fabiola mulai bekerja di PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, sejak Januari 2026. Perusahaan tersebut diduga menjadi pusat operasional praktik penipuan daring berkedok investasi.

Ia menjelaskan, Fabiola awalnya mengetahui informasi lowongan pekerjaan yang beredar melalui media sosial, seperti Facebook dan TikTok. Setelah melamar, ia kemudian diterima sebagai karyawan perusahaan tersebut.

“Yang bersangkutan melamar menjadi karyawan karena mengetahui informasi lowongan pekerjaan yang beredar di media sosial,” katanya.

Selama bekerja, Fabiola menerima pembayaran dalam mata uang dolar Amerika Serikat. Jika dikonversikan ke rupiah, penghasilannya berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 30 juta per bulan, tergantung jumlah dana yang berhasil dihimpun dari korban.

Saat ini, penyidik masih fokus menyelesaikan proses hukum terhadap 39 tersangka yang telah diamankan, termasuk Fabiola. Ia ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah sambil menunggu pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas Artanto. (ara/iza/rds)