DPRD Pemalang Dorong Pembangunan TPST di Kecamatan

PENUH: Warga dari Desa Tambakrejo yang kesulitan melewati Jalan Serayu Kebondalem yang hampir tertutup oleh timbunan sampah rumah tangga, pada akhir Januari 2025 ini. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II, Pemalang Arif Lukman Muslim mendorong pemerintah kabupaten harus menyiapkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengentaskan masalah sampah. Terutama di tingkat kecamatan.

Arif menyebut, isu sampah masih menjadi isu darurat yang harus menjadi fokus program daerah. Sehingga, pihaknya mendorong agar pemkab bisa membangun beberapa TPST di Kecamatan, Minimal lima TPST di setiap kecamatan.

Dirinya melihat pengelolaan TPST Surajaya milik Persatuan dan Kerukunan Modal Utama untuk Membangun Pemalang (PTAU) Pemalang belum efektif untuk mengolah produksi sampah rumah tangga harian di Pemalang. Langkah konkret memperbanyak TPST jadi hal penting agar kejadian bencana darurat sampah dengan penumpukan sampah di jalanan kota.

“Kalau per kecamatan punya lima TPST dan disana ada alat pengolah sampah yaitu insinerator (alat pembakar) sampah. Pasti masalah sampah Pemalang selesai,” terangnya dalam rapat LKPJ Bupati TA 2024 belum lama ini,

Lebih lanjut, Arif mengajukan agar Bappeda Pemalang membuat perencanaan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama penganggaran untuk kelola sampah. Menilik pada awal 2024 ini, pemerintah pusat telah melarang dan menutup sejumlah TPA di kabupaten kota se Indonesia, karena dinilai menjadi pencemar lingkungan.

“Satu TPST bisa mengolah sampah di 4 desa, dan ini bukan sekedar imbauan saja tapi pemkab dukung dengan penganggaran,” paparnya.(fan/iza)