PURBALINGGA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, di Operation Room Graha Adiguna Setda Purbalingga.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan upaya seluruh OPD, untuk mencapai target nilai MCSP 2025 yang lebih baik dibanding capaian tahun sebelumnya. Sebagai informasi, pada 2024, capaian nilai MCP Purbalingga yakni 97,05, meningkat 1,75 poin dibandingkan 2023.
Inspektur Kabupaten Purbalingga Ato Susanto menekankan, pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencapai target MCSP yang semakin kompleks. “Meskipun indikator dan aspek penilaian mengalami perubahan, target 2025 tidak boleh lebih rendah dari 2024. Jika bisa lebih tinggi, tentu lebih baik. Ini bagian dari continuous improvement dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” jelasnya.
Ato menyoroti, pentingnya pemenuhan dokumen secara tepat waktu oleh OPD. Beberapa kendala yang terjadi di tahun sebelumnya, seperti keterlambatan unggah dokumen dan kurangnya konsolidasi, diharapkan tidak terulang lagi pada siklus pelaporan tahun ini.
Dalam kesempatan itu, turut dilakukan launching inovasi Standar Operasional Prosedur Internal APIP dan Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat (SIAP DuMas), sebagai salah satu penguatan pengawasan pelayanan publik.
Program ini menjadi wujud keterbukaan dan partisipasi publik dalam mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Pencegahan korupsi bukan hanya tugas Inspektorat, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk seluruh OPD dan masyarakat,” ujarnya.
Ia mendorong, peran pimpinan OPD untuk aktif menyosialisasikan upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan kerjanya masing-masing. Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya pemantauan dan pengawasan secara menyeluruh, agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan dan bebas dari potensi penyimpangan. (abd/sam)










