Pati  

Kenaikan PBB di Pati Disebut Langgar Konstitusi dan Perda

SUASANA: Kajian dari Forum Diskusi Pati yang mengangkat tema "Kajian Hukum dan Politis Kenaikan PBB-P2 Kabupaten Pati" yang digelar di Kafe Perko pada Sabtu (19/7/2025). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

Sementara itu, Direktur INHAKA Husaini menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah mengundang Bupati Pati maupun Ketua DPRD Pati dalam diskusi tersebut. Harapannya, dengan kehadiran dari pihak eksekutif dan legislatif itu menghasilkan diskusi yang tidak sepihak.

“Padahal forum ini adalah forum orang-orang penting di kampung. Yang kita undang itu adalah orang-orang yang di kampung itu menjadi jujugan orang ditanya tanya. Harapannya sebenarnya bisa ketemu sama bupati dan dewan, sehingga bisa klarifikasi tentang kebijakannya itu. Supaya ada pemahaman yang benar di masyarakat, apakah ini kebijakan yang salah atau benar,” tuturnya.

Dari hasil diskusi yang dilakukan ini, INHAKA akan melakukan kajian. Jika nantinya kebijakan dari Bupati Pati itu melanggar aturan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Ia berpandangan bahwa kebijakannya eksekutif sejauh ini hanya bermuara di kepentingannya Bupati Sudewo saja. Sedangkan secara kelembagaan tidak menjawab kepentingan warga Bumi Mina Tani.

“Sejak awal beliau bicara infrastruktur, tapi ternyata yang disuruh membiayai masyarakat. Padahal semua tahu ketika yang dibangun infrastruktur ini dalam rangka apa. Apakah kalau infrastruktur dibangun, bagus, apakah ekonominya maju. Ada juga dampak lain yang harus dipikirkan,” pungkasnya. (lut)