PATI, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menerima aduan kelompok tani di Desa Pasuruan, Kecamatan Kayen, Pati terkait pencairan bantuan puso. Terkait persoalan ini, disarankan diselesaikan di tingkat kecamatan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, bantuan puso ini diajukan pada 2023 lalu dan baru cair pada 2026 ini. Dari aduan kelompok tani tersebut, salah satunya terkait adanya penundaan pencairan bantuan puso tersebut.
“Mengadu ada beberapa yang kurang pas. Misalnya penyaluran uang harus selesai di hari itu, tidak diselesaikan hari itu. Juga kalau kurang dapat ditambah-tambahi,” ungkapnya.
Selain itu, Ali menambahkan kelompok tani tersebut juga mengadukan terkait pembagian bantuan puso tersebut yang dinilai kurang sesuai. Pihaknya akan mengakomodasi aduan dari masyarakat ini.
“Untuk kelompok tani sudah cair. Jumlahnya hampir Rp 700 juta. Per tanggal 28 April sudah dicairkan ketua kelompoknya. Tapi dalam pembagiannya ada korban banjir yang mengadu kepada kami. Kita cek kebenarannya. Yang benar yang mengadu atau yang benar yang diadukan,” terangnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya pun menyarankan agar persoalan bantuan puso ini diselesaikan di tingkat kecamatan. Baik itu dengan penerima bantuan maupun pihak terkait.
“Disarankan itu diselesaikan di tingkat kecamatan. Biar tidak ada dugaan, melalui BPBD dan Dispertan untuk diselesaikan di masing-masing kecamatan. Dengan mengundang semua calon penerima itu. Benarkah yang menerima sesuai yang di SK Pak Bupati atau tidak,” ucapnya.
Ali meminta dinas terkait segara menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait bantuan puso tersebut.
“Biar clear. Kalau tidak benar biar kelompok mengembalikan kepada penerima. Tugas kita meluruskan sesuai fungsi pengawasan kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Pati, Martinus Budi Prasetya mengungkapkan pihaknya siap melakukan klarifikasi langsung terkait persoalan tersebut. Hal ini untuk memastikan bantuan diterima sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan.
“Kami BPBD akan mengklarifikasi langsung untuk memastikan penerima mendapatkan bantuan sesuai yang tercantum dalam Keputusan Bupati Pati,” sambungnya. (lut/fat/rds)










