Pati  

Kantah Pati Luncurkan Layanan ASMARA, Antar Sertifikat Tanah ke Rumah Warga

ANTAR: Kantah Kabupaten Pati menghadirkan inovasi layanan ASMARA yang memungkinkan dokumen pertanahan diserahkan langsung ke alamat pemohon. (ADAMNAUFALDO/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Masyarakat Kabupaten Pati semakin dimudahkan dalam memperoleh sertifikat hak atas tanah. Kantor Pertanahan (Kantah) Pati menghadirkan inovasi layanan ASMARA (Antar Sertipikat Sampai Rumah) yang memungkinkan dokumen pertanahan diserahkan langsung ke alamat pemohon tanpa harus datang kembali ke kantor.

Kepala Kantah Pati, Winarto menyebutkan, melalui layanan tersebut, Tim ASMARA kembali melakukan penyerahan sertifikat kepada dua pemohon pada Rabu (15/7/2026). Kedua penerima berasal dari Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, dan Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.

“Program ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dikembangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati untuk menghadirkan layanan yang lebih praktis, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Sebelum sertifikat diserahkan, petugas tidak langsung menuju rumah pemohon. Tim ASMARA terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan dengan berkoordinasi bersama perangkat kelurahan maupun pemerintah desa setempat.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas serta keberadaan pemohon sesuai data yang tercatat dalam permohonan,” bebernya.

Verifikasi menjadi tahapan penting agar dokumen pertanahan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak. Dengan prosedur tersebut, keamanan dokumen tetap terjaga sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses penyerahan.

Setelah seluruh data dipastikan sesuai, tim melanjutkan perjalanan menuju rumah masing-masing pemohon untuk menyerahkan sertifikat secara langsung. Penyerahan dilakukan di alamat yang terdaftar dalam berkas permohonan. Sehingga masyarakat dapat menerima dokumen kepemilikan tanah tanpa harus mengantre di kantor pertanahan.

Bahkan layanan ini mendapat sambutan positif dari para penerima sertifikat. Mereka mengaku terbantu karena tidak perlu meluangkan waktu kembali ke kantor hanya untuk mengambil dokumen yang telah selesai diproses.

“Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan, layanan antar ke rumah juga dinilai memberikan rasa aman karena sertifikat diterima langsung oleh pemiliknya,” tukasnya.

Pihaknya menilai inovasi ASMARA merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses, program ini juga mendukung terciptanya pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

“Melalui pendekatan jemput bola seperti ini, kehadiran pemerintah diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (adm/fat/rds)