PURWOREJO, Joglo Jateng – Bukannya menuntut ilmu dengan benar, seorang pemuda berusia 18 tahun di Kabupaten Purworejo malah mengedarkan pil sapi.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Purworejo pun akhirnya mengamankan pemuda berinisial HBP (18) tersebut. Ia diketahui merupakan warga Kelurahan Mudal, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo.
Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito dalam rilis media menyampaikan bahwa tersangka HBP diamankan beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut merupakan jenis obat keras atau sediaan farmasi ilegal.
Kompol Nana menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya. Aktivitas tersebut dinilai sudah sangat meresahkan warga sekitar.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran (undercover),” jelas Wakapolres, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, awalnya petugas di lapangan mencurigai seorang pria yang tengah nongkrong di pinggir jalan wilayah Kelurahan Purworejo.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan singkat, tim menemukan dua plastik klip kecil. Plastik tersebut berisi total 10 butir pil putih berlogo ‘Y’ atau yang biasa dikenal luas sebagai pil sapi.
Dari interogasi awal di lokasi, pria yang belakangan diketahui berinisial G tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari Bayu (nama samaran).
Ia mengaku membeli 10 butir pil tersebut seharga Rp 50.000 secara langsung. Transaksi itu dilakukan di sebuah rumah milik Ngalimun, Dusun Kayulawang RT 2/RW 2, Kelurahan Mudal, Kecamatan Purworejo.
Setelah mendapat informasi, polisi lalu melakukan pengembangan dengan langsung menyambangi rumah yang disebutkan. Di lokasi tersebut, petugas berhasil membekuk Bayu.
Dalam penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan satu klip plastik berisi satu butir pil berlogo ‘Y’.
Polisi juga menyita satu strip obat penenang jenis Trihexyphenidyl tablet 2 mg sebanyak enam butir. Obat tersebut disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok merek Mozza.










