BPKAD Tegaskan Defisit APBD Jateng 2025 Sebesar Rp 109 Miliar Ditutup Pakai SiLPA

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 109 miliar bukan disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang bermasalah.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut telah diperhitungkan sejak penyusunan APBD. Kondisi ini ditutup melalui skema pembiayaan daerah menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho menjelaskan, struktur APBD terdiri atas tiga komponen utama. Ketiganya yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Pada realisasi APBD 2025, pendapatan daerah tercatat sekitar Rp 23,7 triliun. Sedangkan belanja mencapai sekitar Rp 23,8 triliun.

Menurutnya, selisih antara pendapatan dan belanja tersebut secara administratif memang tercatat sebagai defisit. Namun, kondisi itu telah ditutup melalui komponen pembiayaan menggunakan SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Hal tersebut dipastikan tidak memengaruhi kesehatan fiskal daerah.

“Memang secara struktur terlihat defisit, tetapi dalam realisasinya ditutup dari komponen pembiayaan. Jadi secara struktur itu bukan defisit riil,” ujar Dwianto, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan SiLPA untuk menutup defisit telah diperhitungkan sejak tahap penyusunan APBD.

Perhitungan tersebut didasarkan pada evaluasi realisasi anggaran tahun sebelumnya. Termasuk potensi penghematan belanja, sisa pelaksanaan kegiatan, serta efisiensi hasil lelang.

“Kita melihat data tahun-tahun sebelumnya. Bisa jadi ada penghematan, ada sisa belanja, ada sisa lelang,” jelasnya.

“Itu menjadi komponen yang bisa diproyeksikan pada tahun berikutnya untuk menutup defisit,” tambah Dwianto.

Dwianto menegaskan, tidak ada satu program atau pos belanja tertentu yang menjadi penyebab munculnya defisit APBD 2025.

Seluruh pengeluaran pemerintah daerah merupakan bagian dari keseluruhan struktur anggaran. Mulai dari belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, hingga belanja tidak terduga.

Ia juga memastikan program percepatan perbaikan jalan provinsi yang diinstruksikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tidak menjadi penyebab defisit anggaran. Menurutnya, program tersebut dilaksanakan melalui realokasi anggaran yang telah tersedia.

“Yang diinstruksikan Bapak Gubernur untuk perbaikan jalan beberapa waktu lalu sebetulnya kita melakukan realokasi belanja. Jadi tidak dalam konteks suatu belanja menyebabkan defisit,” tegasnya.

Untuk menutup defisit APBD 2025, Pemprov Jawa Tengah memanfaatkan SiLPA sekitar Rp 467 miliar.

Dwianto menyebut nilai tersebut relatif stabil dari tahun ke tahun. Ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pengelolaan fiskal daerah yang telah dirancang secara matang.

“Dari SiLPA itu ada perhitungannya. Ada sebuah kalkulasi yang matang dalam penentuan defisit tersebut,” tandasnya. (hfh/iza/rds)