KUDUS, Joglo Jateng – Bank Jateng kembali menghadirkan program promosi pembiayaan bagi masyarakat melalui program PROKLAMASI. Program ini memberikan berbagai keringanan biaya bagi nasabah yang mengajukan kredit baru maupun memindahkan fasilitas kredit dari bank lain ke Bank Jateng.
Kepala Bank Jateng Cabang Kudus, Risdiyanto mengatakan, program tersebut menjadi upaya Bank Jateng untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan. Sekaligus meringankan beban biaya yang biasanya muncul saat proses pengajuan kredit maupun take over.
“Melalui Program PROKLAMASI, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keuntungan yang telah disiapkan Bank Jateng. Kami berharap program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dengan proses yang cepat dan biaya yang lebih ringan,” ujarnya.
Program PROKLAMASI berlangsung hingga Senin (31/8/2026). Selama periode tersebut, nasabah berkesempatan memperoleh pembebasan biaya provisi, biaya administrasi, hingga biaya asuransi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, Bank Jateng juga memberikan bantuan biaya penalti take over hingga 100 persen bagi nasabah yang memindahkan fasilitas kreditnya dari bank lain. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin memperoleh skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan tanpa terbebani biaya perpindahan kredit.
Risdiyanto menjelaskan, proses pengajuan kredit dalam program ini dirancang lebih cepat. Sehingga calon debitur dapat segera memperoleh kepastian atas pengajuan pembiayaannya.
“Kemudahan tersebut menjadi salah satu nilai tambah yang ditawarkan Bank Jateng di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang praktis dan efisien,” katanya.
Meski menawarkan berbagai keuntungan, ia mengingatkan, program PROKLAMASI memiliki kuota yang terbatas. Oleh karena itu, masyarakat yang berminat disarankan segera mendatangi Kantor Bank Jateng terdekat untuk memperoleh informasi sekaligus mengajukan permohonan kredit atau proses take over.
“Kesempatan ini kami buka dalam waktu terbatas. Karena itu kami mengajak masyarakat yang sedang merencanakan pembiayaan ataupun ingin memindahkan kreditnya ke Bank Jateng agar segera memanfaatkan program ini sebelum masa promosi berakhir,” kata Risdiyanto.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai Program PROKLAMASI melalui laman resmi Bank Jateng maupun layanan Call Center Bank Jateng di nomor 14066. Seluruh fasilitas yang diberikan dalam program ini mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Jateng.
“Dengan hadirnya PROKLAMASI, harapannya dapat memberikan solusi pembiayaan yang lebih kompetitif sekaligus memperkuat komitmennya dalam mendukung kebutuhan finansial masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kudus,” pungkasnya. (adm/fat/rds)










