KUDUS, Joglo Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Kudus kembali menggelar operasi besar-besaran. Langkah ini dilakukan untuk memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (12/7/2026) dini hari, petugas mengamankan 44 unit sepeda motor.
Serta mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar melalui siaran langsung di media sosial.
Penertiban dilakukan secara serentak oleh Polres Kudus bersama seluruh jajaran Polsek. Operasi ini dimulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.
Operasi dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Kudus, Kompol Eko Pujiono. Petugas menyasar sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi berkumpul maupun arena balap liar.
Selain menyisir lokasi balap liar, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Sebab, hal ini dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, jajaran Polsek Kudus Kota juga menggelar patroli di kawasan yang dianggap rawan.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan sekitar pukul 02.00 WIB itu, petugas mengamankan enam remaja. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas siaran langsung melalui beberapa akun TikTok.
Diduga, siaran langsung tersebut digunakan untuk memantau sekaligus mempublikasikan kegiatan balap liar. Kegiatan itu berlangsung di sejumlah ruas jalan di Kota Kudus.
Polisi turut mengamankan dua sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut, yakni satu unit Honda Scoopy dan satu unit Honda PCX.










