Kudus  

Desa Tumpangkrasak Kudus Jadi Pionir Program Safe House Polres Kudus

PENCANANGAN: Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, menjadi pionir pencanangan safe house di tingkat kecamatan oleh Polres Kudus pada Sabtu (13/6/2026). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, bersama jajaran Polri terus memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui program Safe House Tumpangkrasak.

Program ini menjadi sarana pengaduan masyarakat yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan secara gratis untuk melaporkan berbagai persoalan. Mulai dari gangguan keamanan, tindakan kriminalitas, bencana alam, hingga informasi layanan kepolisian.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polri 110 secara gratis untuk memperoleh bantuan dan melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

Program Safe House merupakan bagian dari upaya sinkronisasi program nasional dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Selain memberikan kemudahan pelaporan, program ini juga diharapkan mampu memperkuat hubungan antara warga, pemerintah desa, dan aparat keamanan.

Kepala Desa Tumpangkrasak, Sarjoko Saputro, mengatakan pihaknya menyambut baik dukungan dari institusi Polri, khususnya Polres Kudus dan Polsek Jati, dalam mengaktifkan kembali kegiatan keamanan lingkungan melalui pos kamling.

“Dari institusi Polri sangat menginginkan kegiatan pos kamling kembali aktif. Karena bagaimanapun juga, pos kamling dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat memberikan respons positif terhadap program tersebut. Selain menjaga keamanan lingkungan, kegiatan ronda dan pos kamling juga menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan kemudahan untuk menyampaikan laporan maupun keluhan melalui sistem pelaporan satu pintu yang berada di Safe House rumah kepala desa.

Warga dapat melaporkan langsung kepada pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, maupun perangkat terkait untuk ditindaklanjuti sesuai tingkat permasalahan yang terjadi.

“Setiap ada laporan terkait keamanan lingkungan maupun permasalahan warga, masyarakat bisa melaporkan melalui rumah saya sebagai satu pintu. Dari laporan tersebut nantinya akan kami tindak lanjuti bersama pihak terkait,” jelas Sarjoko.