Kendal  

Kendal Krisis 203 Kepala SD, Disdikbud Terapkan Skema Penggabungan Manajemen Sekolah

KETERANGAN: Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kendal, Ninik Chaeroni bersama Sekretaris Disdikbud Kendal, Sulardi saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Senin (6/7/2026). (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal (Disdikbud) mengambil langkah penggabungan pengelolaan sejumlah sekolah dasar (SD).

Langkah ini menjadi solusi atas krisis kepala sekolah yang masih terjadi di wilayah tersebut.

Saat ini, Kabupaten Kendal tercatat mengalami kekurangan sebanyak 203 kepala SD definitif.

Kondisi ini membuat satu kepala sekolah akan ditugaskan untuk memimpin dua sekolah yang lokasinya saling berdekatan.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Disdikbud Kendal, Ninik Chaeroni, menjelaskan kebijakan tersebut bukan merupakan langkah regrouping sekolah.

Penggabungan tersebut hanya dilakukan pada aspek manajemen.

Sedangkan, aktivitas kegiatan belajar mengajar akan tetap berlangsung seperti biasa di masing-masing sekolah.

“Siswa tetap belajar di kelasnya masing-masing, guru tetap mengajar seperti sebelumnya, dan seluruh fasilitas sekolah tetap dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” kata Ninik, Senin (6/7/2026).

“Yang diefektifkan hanya kepala sekolahnya,” imbuhnya.

Ia mengatakan, kebijakan itu diambil setelah Disdikbud Kendal melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap kondisi sekolah dasar di sana.

Hasilnya menunjukkan bahwa terdapat sejumlah sekolah yang letaknya berdekatan, sementara jumlah kepala sekolah yang tersedia jauh dari kebutuhan.

Selain kekurangan 203 kepala sekolah, Kabupaten Kendal rupanya juga masih mengalami kekurangan lebih dari 300 guru.

Kondisi tersebut merupakan dampak langsung dari moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama bertahun-tahun.

Hal ini menyebabkan regenerasi tenaga pendidik dan kepala sekolah tidak dapat berjalan secara optimal.

Menurut Ninik, apabila seluruh kekosongan itu diisi dengan mengangkat guru menjadi kepala sekolah, maka jumlah guru yang mengajar di kelas akan semakin berkurang.

Melalui skema penggabungan pengelolaan sekolah ini, seorang kepala sekolah dapat memimpin dua sekolah sekaligus tanpa harus mengurangi jumlah guru yang mengajar di ruang kelas.

“Tujuan utama kami adalah menjaga layanan pendidikan kepada murid tetap optimal,” tegas Ninik.

“Jangan sampai ada kelas yang tidak memiliki guru hanya karena gurunya diangkat menjadi kepala sekolah,” tambahnya.