KENDAL, Joglo Jateng – Komisi D DPRD Kabupaten Kendal mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal segera menerbitkan surat edaran yang melarang praktik penjualan seragam di sekolah menengah pertama (SMP). Selain itu, Disdikbud juga diminta memberikan sanksi kepada dua SMP negeri yang menjadi sorotan terkait pengadaan seragam.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi D DPRD Kendal bersama Disdikbud Kendal, Senin (6/7/2026), menyusul adanya aduan masyarakat mengenai harga paket seragam sekolah yang dinilai cukup tinggi.
Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pembelian seragam saat penerimaan peserta didik baru. Dua sekolah yang menjadi perhatian adalah SMP Negeri 2 Weleri dan SMP Negeri 2 Brangsong.
“Hari ini kami menerima banyak aduan terkait pembelian seragam sekolah. Ada dua sekolah yang sudah ditindaklanjuti Disdik, yaitu SMP Negeri 2 Weleri dan SMP Negeri 2 Brangsong,” ujarnya.
Menurut Dedy, di salah satu sekolah harga paket seragam mencapai sekitar Rp1,55 juta. Paket tersebut terdiri atas lima jenis seragam, yaitu seragam putih biru, pramuka, batik sekolah, batik khas Kendal, dan pakaian olahraga.
Komisi D meminta Disdikbud segera menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh SMP di Kabupaten Kendal yang menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menjual seragam kepada siswa.
“Yang diperbolehkan itu hanya menyediakan, bukan menjual. Orang tua tetap memiliki pilihan membeli seragam di luar sekolah,” kata Dedy.
Ia menjelaskan, seragam yang menjadi identitas sekolah seperti batik sekolah dan pakaian olahraga dapat disediakan oleh sekolah karena tidak dijual secara umum di pasaran. Sementara itu, seragam nasional seperti putih biru dan pramuka dapat dibeli di toko mana pun selama sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sekolah.
Selain meminta larangan penjualan seragam ditegaskan melalui surat edaran, Komisi D juga meminta sekolah mencantumkan daftar harga setiap jenis seragam secara rinci apabila menyediakan seragam bagi siswa. Langkah tersebut diharapkan memberikan informasi yang jelas kepada orang tua untuk membandingkan harga.
“Kami minta ada daftar harga setiap item. Misalnya kain putih berapa, batik berapa, sehingga orang tua bisa membandingkan apakah lebih murah membeli di sekolah atau di luar,” ujarnya.










