Kendal  

Khawatir Pengaruhi Mental Anak, Puluhan Wali Murid Protes Tolak Penggabungan SDN Plantaran 2 dan 3

PROTES: Aksi penolakan regrouping SD Negeri Plantaran 2 dan 3 dilakukan puluhan wali murid, Jumat (3/7/2026). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Puluhan wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Plantaran 3, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, menyatakan penolakan. Yakni terhadap rencana penggabungan (regrouping) SD Negeri Plantaran 3 dengan SD Negeri Plantaran 2.

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kondisi psikologis anak, dan menurunkan semangat belajar. Bahkan, dikhawatirkan dapat memicu perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Penolakan itu disampaikan melalui aksi damai di aula SD Negeri Plantaran 3, Jumat (3/7/2026).

Dalam aksi tersebut, para wali murid membentangkan poster berisi penolakan. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meninjau kembali rencana penggabungan dua sekolah dasar tersebut.

Salah seorang wali murid, Nurul mengatakan, anak-anak telah merasa nyaman dengan lingkungan belajar, guru, dan teman-temannya.

Menurutnya, perubahan akibat penggabungan sekolah dikhawatirkan berdampak pada kondisi mental peserta didik.

“Yang menjadi perhatian kami adalah psikologis anak dan masa depannya. Penggabungan sekolah ini bisa berdampak pada mental anak dan semangat mereka dalam belajar,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

“Kami juga khawatir akan muncul perundungan terhadap anak-anak jika penggabungan benar-benar dilakukan,” imbuhnya.

Wali murid lainnya, Tia, juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan tersebut.

Ia menilai, lingkungan belajar yang selama ini terbentuk di SD Negeri Plantaran 3 telah mendukung berbagai prestasi yang diraih sekolah.

“Kami menolak dengan tegas karena dampaknya justru akan dirasakan anak-anak,” tuturnya.

“Mereka bisa kehilangan semangat belajar dan prestasi yang selama ini sudah dibangun bisa menurun,” katanya.

Dalam dialog tersebut, turut hadir Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kepala Desa Plantaran, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal.

Para wali murid mempertanyakan dasar rencana penggabungan sekolah tersebut.

Mereka menyampaikan bahwa SD Negeri Plantaran 2 maupun SD Negeri Plantaran 3 masih memiliki jumlah peserta didik yang dinilai memadai. Kedua sekolah juga mencatat prestasi akademik dan nonakademik hingga tingkat provinsi.