Kendal  

Khawatir Pengaruhi Mental Anak, Puluhan Wali Murid Protes Tolak Penggabungan SDN Plantaran 2 dan 3

PROTES: Aksi penolakan regrouping SD Negeri Plantaran 2 dan 3 dilakukan puluhan wali murid, Jumat (3/7/2026). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, kehadirannya merupakan mandat dari Bupati Kendal. Hal ini untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan.

“Kami ingin memastikan aspirasi para wali murid tersampaikan tanpa harus turun ke jalan. Mengenai penggabungan sekolah, itu menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya.

“Masukan dari masyarakat tentu akan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan diambil,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay sebelumnya telah menjelaskan. Bahwa pemerintah daerah sedang mengkaji penggabungan sejumlah sekolah dasar.

Hal ini sebagai bagian dari upaya efisiensi tata kelola pendidikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut dipertimbangkan karena keterbatasan jumlah kepala sekolah dan banyaknya guru yang memasuki masa pensiun. Serta, terbatasnya rekrutmen tenaga pendidik baru.

Ferinando menjelaskan, apabila dua sekolah yang digabung sama-sama memiliki jumlah siswa yang besar, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Yakni dengan penyesuaian rombongan belajar.

Guru tetap menjalankan tugas mengajar. Sedangkan kepala sekolah dapat dialihkan ke sekolah lain yang masih mengalami kekosongan.

Meski demikian, ia menegaskan rencana penggabungan SD Negeri Plantaran 2 dan SD Negeri Plantaran 3 masih dalam tahap kajian. Sehingga, kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final.

“Kami masih akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan yang disampaikan para wali murid,” tandasnya. (ags/gih/rds)