Kendal  

Tuai Penolakan, Begini Nasib Rencana Penggabungan SDN Plantaran 2 dan 3 di Kendal

Suasana SDN 2 & 3 Plantaran di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, yang rencananya akan dilakukan regrouping. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Rencana regrouping atau penggabungan SD Negeri Plantaran 2 dan SD Negeri Plantaran 3 di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, mendapat penolakan dari pihak sekolah, komite, dan sejumlah orang tua siswa. Hingga kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal menyatakan rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan.

Penolakan muncul karena kedua sekolah yang berada dalam satu kompleks tersebut dinilai masih memiliki jumlah peserta didik yang relatif banyak, proses pembelajaran berjalan normal, serta memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. SD Negeri Plantaran 3 juga tercatat pernah mewakili Kabupaten Kendal dalam berbagai ajang hingga tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Sikap penolakan sebelumnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kepala SDN Plantaran 2 dan SDN Plantaran 3 pada Jumat (26/6/2026). Namun, pada Senin (29/6/2026), salah satu kepala sekolah menarik kembali berita acara tersebut dan menyatakan menerima rencana regrouping.

Komite SDN Plantaran 3, Teguh, mengatakan perubahan sikap tersebut memunculkan keresahan di lingkungan sekolah. Menurutnya, orang tua dan tenaga pendidik berharap kebijakan regrouping mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Rapat membahas regrouping sekolah sudah dilakukan beberapa kali dan sempat ada penolakan dari kedua sekolah. Awalnya ada surat berita penolakan dari dua kepala sekolah dengan tanda tangan dan stempel,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam rapat yang digelar pada Senin (29/6/2026) hadir pejabat dari Inspektorat Kabupaten Kendal yang memberikan arahan terkait kewajiban aparatur sipil negara menjalankan sumpah jabatan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Menurut Teguh, dalam rapat tersebut juga muncul pilihan menerima atau menolak regrouping sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, membenarkan pemerintah daerah tengah menyiapkan regrouping sejumlah sekolah dasar sebagai bagian dari upaya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan karena keterbatasan jumlah kepala sekolah serta banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.

“Kita memang sedang melakukan rencana penggabungan sekolah untuk efisiensi dan efektivitas belajar mengajar. Jumlah kepala sekolah sangat kurang, sementara pendidik yang pensiun juga banyak dan kita tidak bisa mengangkat pendidik baru baik PPPK atau honorer yang dibayar dari dana BOS,” jelasnya.

Ferinando menambahkan, regrouping pada sekolah yang sama-sama memiliki jumlah siswa besar tidak akan mengurangi kegiatan belajar mengajar. Jumlah rombongan belajar tetap disesuaikan dengan jumlah peserta didik, sementara guru tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa.

Meski demikian, khusus untuk rencana regrouping SDN Plantaran 2 dan SDN Plantaran 3, Ferinando menegaskan belum ada keputusan final. “Belum diputuskan, masih melihat perkembangan yang ada,” ujarnya. (ags/gih/rds)