KUDUS, Joglo Jateng – Kenaikan tarif cukai hasil tembakau dinilai memiliki dampak langsung terhadap dinamika industri rokok nasional. Di tengah tren kenaikan harga rokok akibat beban cukai dan pajak, produk Sigaret Kretek Tangan (SKT) justru menjadi salah satu segmen yang dinilai mampu menjaga keberlangsungan industri sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Ketua Harian Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Agus Sarjono mengatakan, industri hasil tembakau selama ini memberikan kontribusi yang sangat besar bagi penerimaan negara. Menurutnya, sebagian besar harga jual rokok yang dibayarkan konsumen sebenarnya masuk ke kas negara dalam bentuk cukai dan berbagai jenis pajak.
”Bahkan untuk jenis tertentu, porsi penerimaan negara bisa mencapai lebih dari 60 persen dari harga jual produk,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain cukai hasil tembakau, terdapat sejumlah komponen lain yang turut membentuk harga rokok di pasaran. Di antaranya pajak rokok daerah yang besarannya sekitar 10 persen dari nilai cukai serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang turut menambah beban harga jual.
Akumulasi berbagai pungutan tersebut menyebabkan harga rokok terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut kemudian memengaruhi perilaku konsumen dalam memilih produk yang dianggap lebih terjangkau.
Menurut Agus, ketika harga rokok naik akibat penyesuaian tarif cukai, sebagian konsumen tidak serta-merta berhenti merokok. Sebaliknya, mereka cenderung beralih ke produk yang memiliki harga lebih rendah.
”Yang terjadi di lapangan adalah migrasi konsumen. Mereka tetap merokok, tetapi berpindah ke produk yang lebih terjangkau, salah satunya ke segmen Sigaret Kretek Tangan,” katanya.
Fenomena tersebut dinilai menjadi salah satu alasan mengapa industri SKT masih memiliki peran penting dalam ekosistem industri hasil tembakau nasional. Selain menawarkan harga yang relatif lebih kompetitif, sektor ini juga dikenal sebagai industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Kudus sebagai salah satu sentra industri kretek nasional menjadi contoh nyata bagaimana sektor SKT mampu memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Ribuan pekerja menggantungkan penghidupannya pada industri tersebut, mulai dari proses produksi hingga distribusi.
Agus menilai keberadaan industri padat karya seperti SKT perlu mendapatkan perhatian dalam perumusan kebijakan fiskal. Kebijakan yang tepat diyakini dapat menjaga keseimbangan antara target penerimaan negara dan keberlangsungan sektor usaha yang menyerap tenaga kerja.
”Industri hasil tembakau tidak hanya berbicara soal penerimaan negara, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja yang hidup dari sektor ini. Karena itu, keseimbangan kebijakan menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri diperlukan agar sektor hasil tembakau tetap mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, tanpa mengabaikan aspek perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan usaha. (adm/fat/rds)










