JEPARA, Joglo Jateng – Sebuah gudang mebel di wilayah Pengkol RT 05 RW 01, Kabupaten Jepara, terbakar pada Kamis (25/6/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada panel yang kemudian menyambar barang-barang produksi di dalam gudang.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 06.00 WIB. Petugas pemadam kebakaran dari Pos Mako 113 bergerak cepat menuju lokasi dan tiba lima menit kemudian untuk melakukan upaya pemadaman.
Sebanyak dua unit mobil pemadam diterjunkan guna mengendalikan kobaran api yang membakar bangunan gudang mebel. Petugas berjibaku melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke area sekitar.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Albert Kurniawan, mengatakan berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran diduga bermula dari korsleting pada panel listrik.
“Dugaan sementara, terjadi korsleting pada panel listrik yang kemudian menyambar barang-barang produksi di dalam gudang sehingga memicu kebakaran,” ujarnya.
Luas area yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 30 x 50 meter. Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp 600 juta.
Albert menuturkan, petugas menerima laporan kejadian pada pukul 06.00 WIB dan langsung menerjunkan dua unit armada dari Pos Mako 113 ke lokasi.
“Laporan kami terima pukul 06.00 WIB. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 06.05 WIB dan proses pemadaman serta pendinginan berhasil diselesaikan pada pukul 07.40 WIB,” katanya.
Meski kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Api berhasil dipadamkan dan situasi telah terkendali,” pungkasnya. (oka/gih/rds)










