Eksepsi Sudewo Ditolak, Dakwaan Korupsi Rp6,36 M Sah

SIDANG: Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (24/6/2026). (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026).

Dalam persidangan itu, JPU menilai keberatan yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa tidak sesuai dengan ruang lingkup eksepsi sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

Jaksa berpendapat materi yang dipersoalkan lebih banyak menyangkut pokok perkara yang seharusnya dibuktikan dalam persidangan.

JPU juga menegaskan surat dakwaan yang disusun terhadap Sudewo telah memenuhi syarat formil maupun materiil. Dakwaan disebut telah dirumuskan secara cermat, jelas, dan lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Surat dakwaan atas nama terdakwa telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap sehingga memenuhi seluruh prasyarat yang terdapat dalam ketentuan Pasal 75 ayat (2) KUHAP tersebut, sehingga surat dakwaan a quo tidak dapat dinyatakan batal demi hukum,” ujar JPU dalam persidangan, Rabu (24/6/2026).

Menurut jaksa, salah satu poin keberatan yang diajukan kubu terdakwa adalah terkait penggabungan dua perkara dalam satu surat dakwaan.

Namun, JPU menilai persoalan tersebut berada di luar ruang lingkup eksepsi sehingga tidak dapat dijadikan dasar dalam putusan sela.

“Nota perlawanan tim advokat terdakwa secara substansial berada di luar ruang lingkup perlawanan sehingga tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 206 ayat (1) KUHAP, dan oleh karenanya haruslah ditolak,” tegas jaksa.

Selain menanggapi eksepsi, JPU juga menyoroti dampak korupsi yang disebut sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.