JAKARTA, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Program E-Learning ASN Berintegritas.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPK Republik Indonesia, Setyo Budiyanto, kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Penyerahan dilakukan dalam acara Launching Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).
Sebagai informasi, dari target 2.500 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikutkan dalam program tersebut, Jawa Tengah telah menuntaskan sekitar 7.245 ASN.
Jumlah tersebut mencapai sekitar 289,8 persen dari target yang ditetapkan oleh KPK.
“Jadi e-learning edukasi bagaimana kita mempunyai integritas, terutama dalam hal pemberantasan korupsi di tingkat ASN,” kata Luthfi.
Ia menjelaskan, jumlah ASN di Jawa Tengah saat ini mencapai sekitar 47 ribu orang.
Mereka dituntut memiliki integritas yang baik supaya mampu menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (clear and good governance).
Karenanya, KPK membuat program e-learning untuk memberikan pemahaman dan pencegahan agar ASN tidak berperilaku menyimpang.
Termasuk mencegah pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.
“Integritas itu marwahnya suatu dinas atau institusi. Pencegahan yang dilakukan KPK ini bagus sekali,” jelasnya.
Nantinya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) akan selalu menggelorakan terkait dengan e-learning ini.
Sehingga secara tidak langsung dapat mendidik ASN untuk tidak melanggar hukum.
Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menambahkan bahwa KPK awalnya memberikan target 2.500 ASN pada piloting Program E-Learning ASN Berintegritas.
Namun seiring berjalannya waktu, Provinsi Jawa Tengah mampu melebihi target dengan capaian 7.245 ASN.
“Artinya secara persentase sudah 289 persen dari target. Setelah ini kita buka batch lagi,” katanya.










