Fenomena Titip Peserta Didik di SPMB Semarang 2026 Masih Ditemukan, Begini Respons Pihak Sekolah

FASILITAS: Suasana Posko Layanan SPMB Dinas Pendidikan Jawa Tengah Kota Semarang, belum lama ini. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Sepanjang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Semarang, praktik upaya titip masih ditemukan di sejumlah sekolah negeri. Fenomena tersebut terungkap di beberapa sekolah, termasuk SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Semarang, meski pihak sekolah menegaskan penolakan tegas terhadap praktik tersebut.

Ketua Panitia SPMB SMA Negeri 1 Semarang, Budi Handoyo, membenarkan masih adanya upaya dari sebagian orang tua yang mencoba meminta bantuan melalui jalur personal maupun mengatasnamakan pihak tertentu. Namun, jumlahnya relatif sedikit dan langsung ditolak oleh panitia.

“Jumlahnya kurang dari 10 orang. Panitia menegaskan tidak ada praktik titip-menitip dalam SPMB. Semua seleksi dilakukan sepenuhnya melalui sistem yang sudah ditetapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Budi menambahkan, secara umum pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 berjalan tertib dan transparan. Seluruh kuota pada setiap jalur penerimaan juga telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, mekanisme sistem cadangan berjalan otomatis apabila terdapat peserta yang mengundurkan diri. Ia menilai, pelaksanaan SPMB tahun ini lebih tertib karena didukung sistem digital serta penguatan kurasi prestasi.

Hal serupa juga terjadi di SMA Negeri 3 Semarang. Waka Kesiswaan SMA Negeri 3, Achmad Fauzan, mengungkapkan pihaknya masih menerima sejumlah telepon dari orang tua yang mencoba meminta bantuan agar anaknya bisa diterima di sekolah tersebut, dengan jumlah berkisar belasan hingga sekitar 20 orang.

Fauzan menegaskan seluruh permintaan tersebut ditolak karena proses seleksi dilakukan sepenuhnya berbasis sistem. Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik titip-menitip dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Semua proses berjalan by system, jadi tidak ada jalur titip-menitip maupun intervensi apa pun dalam seleksi ini,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, sempat muncul aduan terkait perubahan posisi peserta dalam sistem jurnal seleksi. Namun setelah dilakukan penelusuran, perubahan tersebut bukan berasal dari pihak operator SMA Negeri 3.

Setelah masa verifikasi ditutup, admin sekolah pun tidak lagi memiliki akses untuk melakukan perubahan data, dan persoalan tersebut telah diklarifikasi serta diselesaikan bersama Dinas Pendidikan.

Lebih lanjut, Fauzan menyebutkan bahwa tahun ini seleksi jalur prestasi menggunakan sistem kurasi dari Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), di mana piagam yang telah terkurasi memiliki bobot nilai lebih tinggi dibandingkan piagam non-kurasi. Sistem tersebut juga dinilai membantu sekolah dalam memastikan keabsahan prestasi peserta.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mencatat terdapat sekitar 50–60 laporan dan konsultasi terkait pelaksanaan SPMB. Dari jumlah tersebut, sekitar 55 laporan telah terdata, dengan sebagian masih dalam proses verifikasi.

“Dari 55 ini kita bedakan lagi, yang benar-benar pengaduan ada sekitar 10 kasus, sementara sisanya lebih banyak berupa konsultasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jumlah pengaduan resmi yang tercatat hanya sekitar 15 laporan, sedangkan lainnya merupakan permintaan informasi dan konsultasi teknis dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB di berbagai daerah. (hfh/gih/rds)