PEMALANG, Joglo Jateng – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pemalang menyoroti belum maksimalnya pendapatan daerah dari sektor pariwisata, khususnya kawasan Pantai Widuri.
Salah satu perhatian utama adalah kondisi wahana Water Park yang rusak dan mangkrak sejak pandemi Covid-19.
Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Fraksi PDI Perjuangan, Linda Bhuana Putri mengatakan, Pantai Widuri seharusnya mampu menjadi destinasi unggulan sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Pemalang.
Namun, potensi tersebut belum tergarap maksimal karena pengelolaan dan fasilitas kawasan wisata belum dibenahi secara serius.
“Pendapatan dari sektor wisata, terutama Pantai Widuri, sampai saat ini belum maksimal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah water park yang rusak dan belum kembali beroperasi sejak Covid-19,” kata Linda.
Selain water boom, Linda juga menyoroti pelayanan petugas di pintu masuk, pengelolaan parkir, serta sejumlah fasilitas wisata lain yang dinilai belum terawat.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat masyarakat Pemalang dan wisatawan dari daerah sekitar enggan berkunjung.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang segera menyiapkan langkah strategis untuk membangkitkan kembali Pantai Widuri.
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan pada fasilitas fisik, tetapi juga harus menyentuh tata kelola, pelayanan, pengawasan, serta pengembangan wahana wisata baru.
“Harus ada langkah yang jelas agar Pantai Widuri dapat benar-benar menjadi destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pemalang,” tegasnya.
Sorotan tersebut mengemuka seiring rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengganti Perda Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kawasan Pariwisata Pantai Widuri.
Perda lama dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi kepariwisataan, sistem perizinan berbasis risiko, serta ketentuan perlindungan kawasan sempadan pantai.
Linda menilai, raperda baru harus menjadi dasar pembenahan pengelolaan Pantai Widuri secara menyeluruh.
Regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai pembaruan administrasi, tetapi harus diikuti kebijakan nyata dalam meningkatkan kualitas kawasan wisata.
“Raperda baru harus menjadi pijakan untuk memperbaiki fasilitas, menghidupkan kembali water boom, meningkatkan pelayanan, dan memperkuat pengawasan,” ujarnya.
Ia berharap pembentukan raperda dapat menjadi momentum kebangkitan Pantai Widuri, sehingga kawasan tersebut tidak hanya ramai dikunjungi, tetapi juga mampu memberi kontribusi lebih besar terhadap PAD Kabupaten Pemalang. (fan/ree/rds)










