Wardoyo: Ruang Aspirasi Demonstrasi, Terbuka dan Diperbolehkan

Wakil Ketua DPRD Pemalang, Wardoyo. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Meluapkan keresahan dengan demonstrasi bukan hal yang dilarang oleh pemerintah di negara demokrasi. Wakil Ketua DPRD Pemalang, Wardoyo, menganggap demo merupakan salah satu cara masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sehingga hal itu tidak dilarang dan diperbolehkan di Pemalang.

Politisi dari Fraksi Gerindra tersebut mengatakan, melakukan demo atau protes kepada kebijakan pemerintah merupakan sebuah hal yang lumrah terjadi. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi cara dewan untuk bisa menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat, mulai dari kebutuhan, keinginan, hingga evaluasi apa yang harus dilakukan pemerintah.

“Ya ini bagian dari bernegara, jadi Pemalang tidak melarang hal tersebut dan dipersilakan untuk menggelarnya,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu memberikan kritik dan saran kepada pemerintah melalui berbagai macam media, baik secara pertemuan, demonstrasi, hingga komentar di media sosial (medsos).

“Dan sebagai jajaran pemerintahan harus melek dan terbuka akan kritik yang diberikan,” tuturnya.

Seperti pada demonstrasi di Citywalk Pemalang beberapa waktu belakangan, Wardoyo menganggap semua yang disampaikan oleh masyarakat harus diperhatikan. Evaluasi segera program yang memang mendapatkan keresahan dan tingkatkan kinerja agar bisa memperoleh kepuasan masyarakat.

“Ya kami kan pemerintah pasti kena kritikan dan saran dari masyarakat. Jadi evaluasi itu penting, agar program bisa berjalan dengan baik dan berdampak langsung di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, di lingkungan kantor DPRD Pemalang telah disiapkan ruang khusus bagi masyarakat yang ingin menggelar demonstrasi, yaitu panggung orasi yang digunakan untuk meneriakkan kritikan dan saran untuk pemerintah yang ada di Kantor Dewan Pemalang. (fan/ree/rds)