Demak  

DLH Demak Optimalkan Peran Bank Sampah untuk Perpanjang Usia TPA Mberahan

AKSI: Salah satu peran bank sampah di Kabupaten Demak yang membantu dalam mengurangi volume sampah. (ADAMNAUFALDO/JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus mendorong penguatan peran bank sampah sebagai solusi pengelolaan sampah dari sumbernya. Keberadaan bank sampah dinilai menjadi langkah strategis untuk memperpanjang usia operasional TPA Mberahan yang saat ini menjadi satu-satunya TPA di Kabupaten Demak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Mulyanto, mengatakan hingga pertengahan 2026 tercatat terdapat sekitar 254 bank sampah yang terdaftar secara resmi. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 30 persen yang aktif melakukan pelaporan kegiatan melalui aplikasi Si Jari.

Menurutnya, kategori tidak aktif bukan berarti bank sampah tersebut berhenti beroperasi. Sebagian besar masih melakukan aktivitas penimbangan dan pengumpulan sampah, tetapi belum rutin melaporkan kegiatan secara digital.

”Banyak pengurus yang masih mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi pelaporan. Selain itu, ada juga yang terkendala waktu sehingga belum bisa melakukan pembaruan data secara rutin,” ujarnya.

Untuk memperkuat keberadaan bank sampah, DLH Demak membentuk Bank Sampah Induk (BSI) yang berfungsi sebagai pembina bagi bank sampah unit di tingkat desa. Saat ini terdapat dua BSI yang aktif, yakni BSI Katonsari di Kecamatan Demak Kota dan BSI Batursari di Kecamatan Mranggen.

Melalui BSI tersebut, DLH melakukan pendampingan, pembinaan, hingga sosialisasi pembentukan bank sampah baru. Selain itu, upaya juga dilakukan untuk menghidupkan kembali bank sampah yang sebelumnya tidak aktif.

Mulyanto mencontohkan keberhasilan pembentukan bank sampah di Desa Cabean yang diawali dari keresahan terhadap tumpukan sampah di lingkungan desa. Setelah dilakukan koordinasi pemerintah desa (pemdes) dan masyarakat, bank sampah berhasil dibentuk dan mulai berjalan.

”Bank sampah menjadi salah satu cara efektif untuk mengurangi sampah sejak dari rumah tangga. Semakin banyak masyarakat yang memilah sampah, semakin sedikit sampah yang harus dibuang ke TPA,” katanya.

Saat ini, sebagian besar bank sampah di Demak masih menjalankan pola konvensional, yakni mengumpulkan sampah bernilai ekonomis seperti plastik, botol, dan kertas untuk kemudian dijual kepada pengepul. Pengolahan lanjutan atau daur ulang dalam skala besar belum berjalan optimal.