DEMAK, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Demak kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Demak berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Pemkab Demak dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, kepada Bupati Demak, Eisti’anah, serta Ketua DPRD Kabupaten Demak di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Kamis (11/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari sinergi seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, dan berbagai pihak yang terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
“Alhamdulillah, raihan WTP ke-10 ini menjadi bukti kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Demak. Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, opini WTP bukan tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintahan. Predikat tersebut harus dimaknai sebagai instrumen untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami terus berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (adm/fat/rds)










