DEMAK, Joglo Jateng – DPRD Kabupaten Demak mendorong lahirnya regulasi khusus mengenai penanganan banjir rob yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah pesisir. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir Rob, DPRD berharap upaya penanganan rob dapat dilakukan secara lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan.
Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Demak yang digelar di ruang paripurna DPRD Demak. Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan jawaban atas pandangan umum Bupati Demak terkait ranperda inisiatif tersebut.
Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Demak, Isa Ansori mengatakan, Kabupaten Demak memang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Namun, regulasi tersebut belum mengatur secara spesifik mengenai banjir rob yang hingga kini terus mengancam kawasan pesisir.
“DPRD memandang perlu adanya regulasi khusus yang menjadi landasan hukum dalam penanganan banjir rob, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah dapat lebih fokus dan memiliki kepastian,” ujarnya.
Pihaknya juga menilai penanganan rob tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Keterlibatan pemerintah desa, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan penanganan yang efektif.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah menyusun peta kawasan rawan rob yang diperbarui secara berkala. Pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan, termasuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dengan adanya peta rawan rob, setiap perencanaan pembangunan dapat mempertimbangkan risiko bencana sehingga kebijakan penanganan lebih konsisten dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah penanganan dan pemulihan dampak rob. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, sarana umum, hingga relokasi rumah warga yang terdampak.
Menurutnya, penanganan rob membutuhkan strategi jangka panjang dan dukungan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Karena itu, Pemkab Demak terus mendorong percepatan sejumlah proyek strategis, seperti normalisasi sungai, perbaikan saluran irigasi, dan pembangunan tanggul laut.
“Kami berharap pembangunan tanggul laut dan infrastruktur pendukung lainnya dapat menjadi solusi jangka panjang dalam melindungi masyarakat pesisir dari ancaman banjir rob yang terus terjadi,” pungkasnya. (adm/fat/rds)










