Cegah Kebocoran Anggaran, Pemkab Pemalang Kini Genjot Pendapatan Lewat Sistem Digital

BIROKRASI: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Harjono. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini dilakukan di tengah semakin terbatasnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Harjono mengatakan, salah satu strategi yang akan diterapkan adalah elektronifikasi.

Langkah ini menyasar pada elektronifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“PBB di Pemalang akan beralih dari sistem konvensional ke elektronik untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya, belum lama ini.

Selain itu, Pemkab Pemalang juga akan menerapkan sistem e-retribusi pada sejumlah layanan dan sektor yang menjadi sumber pendapatan daerah.

Menurut Nur Aji, digitalisasi retribusi diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan.

“Ke depan retribusi akan menggunakan sistem elektronik agar lebih transparan dan mengurangi tingkat kebocoran,” jelasnya.

Pemkab juga berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor lain yang berpotensi meningkatkan PAD. Di antaranya usaha sarang burung walet, galian C, serta pajak reklame.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelesaian piutang daerah.

Penagihan piutang ini dinilai masih berpotensi menambah pendapatan daerah apabila berhasil ditagih dengan maksimal.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait penyelesaian piutang daerah karena berpotensi menambah keuangan daerah,” katanya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Pemalang berharap PAD dapat terus meningkat.

Sehingga, kapasitas fiskal daerah bisa semakin kuat dalam mendukung jalannya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (fan/ree/rds)