Diskominfo Pemalang Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Jelang Pilkades 2026

GIAT: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal oleh Diskominfo Kabupaten Pemalang, Senin (10/8/2026). (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bakti Praja Pemalang pada Senin (10/8/2026).

Langkah ini diambil dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan.

Khususnya menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 yang akan terselenggara secara serentak di ratusan desa di Kabupaten Pemalang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti menegaskan, program Gempur Rokok Ilegal merupakan salah satu langkah strategis pemerintah. Tujuannya untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi menjadi kunci utama agar masyarakat memahami pentingnya memilih rokok yang legal. Yakni sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak memiliki pita cukai atau polos, memiliki pita cukai palsu, maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Dian Ika kepada para peserta sosialisasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Johan Hadiyanto mengajak seluruh elemen masyarakat.

Ia meminta warga untuk bersama-sama meminimalisasi peredaran rokok ilegal.

Terlebih menjelang pelaksanaan Pilkades yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.