Dishub Purworejo Kampanyekan Tanpa Karcis, Parkir Gratis

Kepala Bidang Angkutan Terminal dan Parkir pada Dishub Kabupaten Purworejo, Okta Satriawan. (MARNIE/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo telah meluncurkan pembayaran parkir menggunakan QRIS pada Rabu (17/12/2025) lalu.

Sejak Januari 2026, pembayaran menggunakan QRIS diberlakukan di area parkir jalan umum Alun-alun Purworejo.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Terminal dan Parkir pada Dishub Kabupaten Purworejo, Okta Satriawan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran, Ari Prasetyo memberikan penjelasannya. Ia mengatakan, pembayaran parkir menggunakan QRIS masih berupa uji coba.

Pihaknya saat ini masih menunggu kesiapan Bank Jateng sebagai penyedia layanan.

“Dishub sebagai user, menunggu kesiapan Bank Jateng untuk pembayaran parkir menggunakan QRIS. Pada intinya kami siap,” kata Okta di kantornya, Senin (13/7/2026).

“QRIS itu sebagai pembayaran alternatif. Kami juga berharap agar masyarakat yang telah memiliki uang atau dompet digital membayar parkir dengan menggunakan QRIS,” imbuhnya.

Ia menambahkan, keuntungan membayar parkir dengan QRIS yang pertama adalah jumlah yang dibayarkan menjadi pasti. Tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

Kedua, transaksi akan langsung masuk ke Rekening Umum Daerah.

“Selama ini masyarakat sering mengeluh, kadang saat membayar parkir sepeda motor yang harusnya hanya Rp 1.000, saat diberi Rp 2.000, sisanya tak dikembalikan. Dengan QRIS, tarif akan lebih pasti,” ungkap Okta.

“Karena salah satu tujuan menggunakan QRIS adalah untuk perbaikan layanan,” tegasnya.