BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Menghadapi potensi ancaman musim kemarau 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara resmi menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan.
Langkah antisipatif ini diambil menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai puncak musim kemarau yang terjadi sepanjang Juli hingga Agustus. Keputusan tersebut disahkan melalui Keputusan Bupati yang berlaku hingga September mendatang.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Banjarnegara, Aji Piluroso menegaskan, penetapan status ini adalah bentuk kesiagaan seluruh elemen di Banjarnegara.
Kebijakan ini merupakan langkah serius untuk memastikan penanganan dampak kekeringan tahun ini lebih terukur dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kami telah menetapkan status siaga darurat sebagai bentuk kesiapsiagaan di seluruh wilayah Banjarnegara. Mengingat pada tahun 2023 lalu, kekeringan sempat berdampak pada lebih dari 67 ribu jiwa,” ujarnya.
“Kami berupaya agar penanganan tahun ini lebih terukur dan cepat,” tambah Aji saat Rapat Forkopimda di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, belum lama ini.
Hingga Kamis (9/7/2026), BPBD telah bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Pagedongan, Bawang, dan Purwanegara.
Data menunjukkan bantuan telah menyentuh 1.282 kepala keluarga (KK) dan 4.054 jiwa penerima manfaat. Bantuan tersebut disalurkan melalui 157 armada tangki.










