KENDAL, Joglo Jateng – Sekitar 14 ribu siswa baru jenjang SMP di Kabupaten Kendal mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini dimulai secara serentak pada Senin (13/7/2026).
Pembukaan MPLS dipusatkan di SMP Negeri 2 Kendal. Kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri.
Dalam acara tersebut, ia hadir mewakili Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal Ferinando Rad Bonay. Selain itu, tampak hadir Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal Muntoha, jajaran kepala sekolah, guru, serta peserta didik baru.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, pelaksanaan MPLS tahun ini digelar serentak mulai jenjang TK, SD, SMP hingga SMA/SMK. Pusat kegiatannya dipusatkan di SMP Negeri 2 Kendal.
Menurutnya, ada sekitar 14 ribu siswa baru tingkat SMP yang mengikuti MPLS pada tahun ajaran 2026/2027 ini.
“MPLS menjadi tahap awal adaptasi peserta didik dengan lingkungan sekolah. Mereka dikenalkan kepada guru, kurikulum, budaya sekolah, sekaligus mulai dipetakan minat dan bakatnya,” kata Ferinando.
“Penguatan pendidikan karakter juga menjadi bagian penting selama MPLS,” imbuhnya.
Ferinando berharap seluruh peserta didik dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah sehingga siap mengikuti proses pembelajaran.
“Kami ingin setelah MPLS anak-anak memahami lingkungan sekolah, dekat dengan guru, dan siap belajar. Pendidikan juga membutuhkan sinergi keluarga dan sekolah,” tuturnya.
“Karena itu, orang tua memiliki peran besar dalam membiasakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Mulai dari bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan bergizi, rajin belajar, bersosialisasi, hingga tidur lebih awal sebagai fondasi pembentukan karakter,” sambungnya.
Sementara itu, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Cicik Sulastri, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa MPLS menjadi awal proses pendidikan.
Tujuannya untuk mengenalkan lingkungan sekolah sekaligus membantu peserta didik menemukan minat, bakat, dan potensinya.
“MPLS ini harus berlangsung secara ramah anak, edukatif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” pesannya.
Selain itu, Bupati mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kendal.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Kendal akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan agar lebih transparan, berkualitas, dan berkeadilan,” pungkasnya. (ags/gih/rds)










