Kudus  

BLT DBHCHT Kudus Cair, Buruh Rokok Bisa Ambil Bantuan di Kantor Dinsos P3AP2KB

TERIMA: Salah seorang penerima bantuan, Kemisih, buruh rokok asal Desa Peganjaran terima BLT di Kantor Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Jumat (10/7/2026). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh rokok. Tahun ini, sebanyak 48.834 penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang yang dicairkan dalam satu tahap.

Bagi penerima yang tidak dapat hadir sesuai jadwal pencairan di lokasi yang telah ditentukan, pencairan tetap dapat dilakukan. Yakni di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus.

Kepala Bidang Pemberdayaan, Kelembagaan Sosial dan Keluarga Miskin Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Andy Suryanto menjelaskan, pihaknya telah menyusun jadwal pencairan untuk masing-masing pabrik penerima bantuan. Layanan pencairan di kantor Dinsos diberikan agar seluruh penerima tetap dapat memperoleh haknya meski berhalangan hadir sesuai jadwal.

“Kami sudah menjadwalkan untuk masing-masing pabrik penerima. Cuma saat hari H, mungkin yang bersangkutan tidak bisa hadir,” katanya.

“Tidak apa-apa, tetap bisa dilayani di kantor dengan mekanisme yang sama. Rencana penyaluran berakhir sampai Jumat (24/7/2026),” imbuhnya.

Andy menambahkan, hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penyaluran BLT DBHCHT tahun ini hanya dilakukan dalam satu tahap pencairan saja.

Salah seorang penerima bantuan, Kemisih, buruh rokok asal Desa Peganjaran, mengaku bersyukur kembali menerima BLT tersebut. Ia mengatakan bantuan itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (uma/fat/rds)