SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ditetapkan sebagai salah satu proyek percontohan (pilot project) penerapan pengadaan berkelanjutan. Penetapan ini secara resmi ditunjuk oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penunjukan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih ramah lingkungan. Sekaligus, menjadikannya sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyambut baik penunjukan Jawa Tengah sebagai pilot project pengadaan berkelanjutan LKPP tersebut. Program ini dinilai menjadi momentum untuk memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain itu, penetapan ini juga mendorong penggunaan produk yang ramah lingkungan dalam ruang lingkup pengadaan pemerintah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada LKPP yang sudah menunjuk Jawa Tengah untuk piloting pengadaan berkelanjutan,” kata Sumarno.
Hal itu disampaikannya di sela acara Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Pengadaan Berkelanjutan di Hotel Aruss Semarang, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, konsep pengadaan berkelanjutan tidak lagi hanya berorientasi pada kualitas barang dan harga.
Tetapi, sistem ini juga sangat memperhatikan dampak ekonomi dan lingkungan jangka panjang. Dari sisi ekonomi, lanjut Sumarno, pengadaan pemerintah harus mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal.
Khususnya para pelaku UMKM, agar bisa ikut berpartisipasi sebagai penyedia barang dan jasa. “Pengadaan harus melibatkan semua. Bagaimana mendorong ekonomi lokal, bagaimana mendorong UMKM agar terlibat di dalamnya,” jelas Sumarno.
“Kami bersyukur karena di Jawa Tengah pelaku ekonomi mayoritas adalah UMKM,” imbuhnya.
Selain aspek ekonomi, pengadaan berkelanjutan juga diarahkan untuk mendukung pelestarian lingkungan. Utamanya melalui penggunaan barang dan jasa yang berkonsep ramah lingkungan.
“Terkait dengan pengadaan barang-barang yang ramah lingkungan, ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga keberlanjutan. Baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan ke depan,” terangnya.
Sumarno juga berpesan kepada seluruh penyedia barang dan jasa di Jawa Tengah. Mereka diminta agar menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.
Penyedia yang telah memperoleh pekerjaan juga diminta menjaga kualitas hasil pekerjaannya. Hal tersebut harus selalu dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Apabila sudah ditunjuk menjadi penyedia barang dan jasa, mohon dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jaga kualitasnya agar sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan,” tegasnya.










