DLHP Purworejo Olah Sampah Anorganik Jadi Bahan Bakar Alternatif

LIHAT LANGSUNG: Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Purworejo saat melakukan kunjungan ke salah satu TPS3R baru-baru ini. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo mulai menyiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara modern. Upaya tersebut dilakukan menyusul kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang diperkirakan hanya mampu beroperasi sekitar dua tahun lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHP Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo mengatakan, pihaknya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah instansi terkait telah membahas strategi pengelolaan sampah. Langkah ini diambil agar pemerintah tidak lagi mengandalkan sistem open dumping.

Pengelolaan sampah ke depannya harus berubah. Tidak hanya dibuang begitu saja, tetapi diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat.

“DLHP akan mengembangkan sistem pemilahan sampah sehingga sampah anorganik dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF),” tutur Budi Wibowo, Rabu (15/7/2026).

RDF ini, lanjutnya, adalah bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan industri semen, salah satunya di wilayah Kabupaten Cilacap.

Sementara itu, sampah organik akan terus didorong untuk diolah menjadi kompos maupun dimanfaatkan sebagai pakan maggot. Sehingga, inisiatif ini mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

“Saat ini, Kabupaten Purworejo menghasilkan sekitar 60 ton sampah setiap hari. Oleh karena itu, pengurangan sampah dari sumbernya dinilai menjadi langkah yang sangat penting,” tuturnya.

Menurut dia, DLHP juga akan mengoptimalkan kembali keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di desa dan kelurahan. Dari 19 TPS3R yang ada, saat ini baru 12 yang aktif beroperasi.

“Sisanya akan kami dorong agar dapat beroperasi kembali sehingga pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat menjadi lebih optimal,” jelas Budi.

Selain mengaktifkan TPS3R, pemerintah daerah juga berencana membangun TPS terpadu sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif. Budi mengimbau masyarakat untuk mulai membiasakan memilah sampah sebelum dibuang ke tempat penampungan sementara.

“Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali atau dijual, sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPA,” katanya.

Kalau sampah dipilah sejak dari rumah atau tempat usaha, banyak yang masih bisa dimanfaatkan. Dengan begitu volume sampah yang masuk ke TPA akan semakin berkurang,” imbuhnya.

Ia juga mengajak para pelaku usaha, termasuk sektor kuliner, untuk mengelola sampah secara mandiri. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pakan maggot, sedangkan sampah anorganik yang masih bernilai dapat didaur ulang maupun dijual.

Menurut Budi, hingga saat ini pemerintah daerah belum memiliki fasilitas khusus berupa tempat pemilahan sampah bagi setiap pelaku usaha. Sehingga, pengelolaan awal masih menjadi tanggung jawab masing-masing penghasil sampah.

“Kami berharap seluruh masyarakat semakin sadar pentingnya memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya. Dengan begitu, persoalan sampah di Purworejo dapat ditangani secara berkelanjutan,” pungkasnya. (mrn/ree/rds)