Lebih jauh, Sumarno berharap para penyedia mulai menyesuaikan diri dengan konsep pengadaan berkelanjutan ini. Baik melalui penyediaan produk yang ramah lingkungan maupun praktik usaha yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Dengan pengadaan berkelanjutan ini, teman-teman penyedia juga harus mulai masuk ke sana. Bagaimana bisa terlibat dalam pengadaan barang dan jasa yang memperhatikan keberlanjutan,” harapnya.
Di sisi lain, Direktur Pengembangan dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Setyowati memberikan keterangan terkait hal ini. Ia mengatakan, Jawa Tengah dipilih karena memiliki nilai pengadaan yang besar.
Serta, adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip pengadaan berkelanjutan. Menurutnya, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi dengan nilai belanja pengadaan yang tergolong tinggi.
Provinsi ini memiliki posisi strategis dalam mendorong transformasi sistem pengadaan pemerintah yang lebih berkelanjutan ke depannya. “Harapannya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menerapkan pengadaan berkelanjutan,” papar Dwi.
Dwi menambahkan, respons cepat Pemprov Jateng ketika diminta menjadi pilot project menunjukkan sebuah komitmen kuat. Terutama, untuk bersama-sama mengembangkan sistem pengadaan yang berorientasi pada pelestarian.
Ia menjelaskan, praktik pengadaan di Jawa Tengah saat ini telah mengarah pada prinsip-prinsip pengadaan hijau (green procurement). Tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan fungsional saat ini, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan.
Beberapa di antaranya dilakukan dengan memilih produk atau peralatan yang memiliki emisi lebih rendah. Serta, senantiasa memperhatikan aspek kelestarian ekosistem lingkungan.
“Praktik-praktik baik tersebut sebenarnya sudah mulai dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga, ke depan tidak perlu memulai dari awal lagi untuk mengimplementasikan pengadaan berkelanjutan,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Dwi, yang diperlukan adalah penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan pemahaman seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, juga perlunya dukungan kebijakan daerah agar implementasinya semakin optimal.
Sebagai informasi, pada tahun ini LKPP menetapkan lima instansi sebagai pilot project pengadaan berkelanjutan. Tiga di antaranya merupakan kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, dua pemerintah daerah yang dipilih secara khusus adalah Pemprov Jawa Tengah dan Pemprov Jawa Barat. (hms/rds)










