Ombudsman Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Iko 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

Di sisi lain, masyarakat juga diminta menjaga ketertiban serta tidak merusak fasilitas umum saat menyampaikan aspirasi. Jika terdapat dugaan tindak pidana, Farida mendorong agar masyarakat menempuh jalur hukum yang tersedia.

Ombudsman memastikan akan memantau perkembangan penyelidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak terjadi maladministrasi.

“Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat bekerja sama menciptakan situasi yang aman serta damai,” tegasnya.

Sehubungan dengan peristiwa ini, Ombudsman Republik Indonesia bersama lembaga pengawas lainnya telah membuka posko pengaduan untuk melaporkan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan dalam unjuk rasa penyampaian aspirasi.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan atau menyaksikan kejadian tersebut untuk segera melapor,” tandas Farida. (luk/iza)