Pati  

Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sebut BKN dan Kemendagri Tertutup

Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

Ia pun menilai BKN maupun Kemendagri tertutup terkait persoalan di daerahnya. Padahal pihaknya membutuhkan penjelasan terkait sejumlah persoalan.

“Pansus hak angket ini bukan menjustis, bukan menuduh. Tapi kita intinya mencari informasi lengkap. Tinggal pemerintahan menjawab iya atau tidak. Benar atau salah,” tegasnya.

Joni memberikan contoh salah satu yang ditanyakan ke BKN. Yakni terkait persoalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

“Di BKN pada saat membuat teguran ke tiga masalah di RSUD Soewondo itu ada pemblokiran. Beberapa hari kemudian pemblokiran dicabut. Kita tanyakan pemblokiran dicabut. Alasannya ada surat dari Kemenkes yang masuk ke Pati. Kabupaten Pati menyurati ke BKN. Surat Kemenkes kayak apa itu tidak dikasih. Kita lihat aja tidak diberikan,” sebutnya.

Menurutnya, konsultasi dengan BKN dan Kemendagri tersebut seharusnya mendapatkan jawaban yang pasti. Mengingat, proses ini waktunya tak lama. “Kita mengulang nanti merembug lagi. Membuang-buang waktu gitu loh,” pungkasnya. (lut/fat)