Pati  

Pansus Panggil Mantan Sekda hingga Kepala DPUTR Pati, Ini Hasilnya

SUASANA: Pansus Hak Angket kembali menggelar sidang, Rabu (17/9/25). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

Bandang menegaskan proses Pansus ini akan terus berjalan untuk menggali informasi terkait kebijakan Bupati Pati. Bahkan, progresnya kini telah berjalan hingga 60 persen lebih.

“Saat ini sudah mendekati 60-70 persen. Setelah ini kita targetkan ke Pak Sekda. Kalau disepakati pansus nanti kita panggil Pak Wakil Bupati dan Bupati,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pansus hak angket telah membahas sejumlah pembahasan. Di antaranya mulai dari PBB P2, mutasi jabatan, pemutusan kerja 220 tenaga honorer RSUD Soewondo, kebijakan lima hari sekolah, pengangkatan direktur RSUD Soewondo.

Sejumlah pihak juga telah diundang dalam rapat pansus. Mulai dari kepala Organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, perangkat desa, pegawai yang dimutasi hingga tenaga honorer yang diputus kerja serta Ketua Dewan pengawas RSUD Soewondo.

Selain itu pansus juga telah mengundang pakar hukum tata negara. Yakni Bivitri Susanti dan Junaidi, yang juga merupakan wakil Rektor III Universitas Semarang.

Ada 12 poin yang akan dalami dalam sidang pansus. Hasil itu kemudian akan dibahas dalam rapat paripurna sebelum nantinya dibawa ke Mahkamah Agung. (lut/fat)