Program FLPP sendiri memberikan fasilitas KPR bersubsidi dengan bunga tetap 5% melalui BP Tapera. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat manfaat berupa subsidi uang muka Rp4 juta, bebas PPN dan premi asuransi, serta cicilan mulai Rp 1 jutaan.
Adapun sasaran debitur adalah MBR dengan penghasilan maksimal Rp8,5 juta (lajang) dan Rp10 juta (menikah), dengan harga rumah subsidi maksimal Rp166 juta dan tenor hingga 20 tahun.
Dalam kesempatan itu, Luthfi mendorong semua pihak yang mengurusi perijinan perumahan, agar prosesnya dipercepat.
“Perizinan baik PBG (Persetujuan Bangunan Gedung ) maupun pemecahan sertifikat di BPN (Badan Pertanahan Nasional), maksimal harus selesai dalam 10 hari kerja, tidak boleh lebih lama. Dengan percepatan ini, pengembang bisa bergerak lebih cepat, rumah segera terbangun, dan masyarakat bisa menerima manfaatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan instruksi resmi. “Kendala-kendala ini sudah saya sampaikan dan kita rumuskan bersama. Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui surat edaran Gubernur kepada bupati, walikota, dan pengembang, agar masalah-masalah ini bisa diatasi bersama-sama,” pungkasnya. (hms/rds)










