Dikunjungi Ombudsman RI, Bupati Pemalang Anom: “Kedatangan Mereka Bukan Hal yang Menyeramkan”

PENILAIAN: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Ketua Tim Ombudsman RI, Kun Retno Handayani serta jajaran OPD saat berfoto bersama di SDN 01 Bojongbata, belum lama ini. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Tekankan keterbukaan, akuntabilitas, kecepatan pelayanan dan kepastian hukum dari masyarakat, Tim Ombudsman RI mengunjungi Kabupaten Pemalang. Kunjungan Tim Ombudsman RI diterima Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di SDN 01 Bojongbata, belum lama ini. Di mana tim tersebut secara langsung melakukan penilaian layanan publik di Kabupaten Pemalang dan evaluasi beberapa titik yang perlu diperbaiki.

Anom saat menyambut Ketua Tim Ombudsman RI mengatakan, kedatangan mereka bukan hal yang menyeramkan, menilik perannya untuk mengoreksi dan mengevaluasi layanan publik. Ia berharap hal tersebut dapat dijadikan motivasi sekaligus inspirasi bagi jajarannya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, sebagai kepala pemerintahan Anom mengaku masih banyak poin-poin penting yang harus dievaluasi dalam hal layanan publik. Namun, dirinya yakin dan akan terus berupaya melakukan transformasi pelayanan. Baik melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur, digitalisasi layanan maupun penyederhanaan prosedur.

“Kami berharap dapat memperoleh masukan, bimbingan dan rekomendasi konstruktif dari Ombudsman RI. Sehingga berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik bisa segera diperbaiki,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, bupati berpesan agar seluruh jajaran OPD dapat menyambut kegiatan penilaian dengan semangat keterbukaan dan kejujuran serta memberikan data informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat. Kegiatan tersebut sebagai momentum evaluasi diri untuk melihat sejauh mana pelayanan publik yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat.

Ketua Tim Ombudsman RI, Kun Retno Handayani menyampaikan, untuk pertama kali ini pihaknya melakukan penilaian di SDN 01 Bojongbata karena biasanya di dinas tetapi kali ini di unitnya (satuan kerja). Retno menjelaskan, berkenaan dengan opini untuk tahun 2025, Ombudsman mengukur tingkat pelayanan dan tingkat kepatuhan.

Untuk tingkat pelayanan bobotnya 70 persen, dari dimensi input, output dan pengaduan. Sedangkan 30 persen sisanya dari kepercayaan masyarakat.

“Nanti hasilnya akan disampaikan ketika memang ada kekurangan, Ombudsman akan memberikan saran penyempurnaan nantinya untuk ditindaklanjuti dan itu akan menjadikan salah satu poin penilaian di tahun berikutnya,” paparnya. (fan/adf)