Bank Jateng Salurkan Bantuan RTLH untuk Korban Bencana Jepara, Sasar 54 Rumah

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyerahkan bantuan RTLH secara simbolis didampingi Pimpinan Bank Jateng di Desa Welahan.
Bank Jateng memfasilitasi penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga terdampak bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Jepara. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, bertempat di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Rabu, (28/1/2026). (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Bank Jateng Cabang Jepara memperkuat komitmen sosialnya dengan memfasilitasi penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga korban bencana cuaca ekstrem. Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan langsung oleh Bupati Jepara di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Rabu (28/1/26).

Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah daerah bersama pihak perbankan untuk memulihkan hunian warga yang rusak. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap guna memastikan ketepatan sasaran dan percepatan pemulihan pascabencana.

Gunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga

Bupati Jepara, Witiarso Utomo menjelaskan, sumber pendanaan bantuan ini berasal dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Ia menegaskan bahwa seluruh penerima manfaat telah melalui proses validasi ketat di lapangan.

“Bantuan perbaikan rumah warga melalui program RTLH dengan dukungan anggaran BTT disalurkan secara bertahap sesuai hasil pendataan dan verifikasi lapangan,” ujar Witiarso Utomo.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan Bank Jateng ini menargetkan total 54 unit rumah yang terdampak bencana. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga untuk kembali memiliki hunian yang layak dan aman.

Sistem Nontunai Langsung ke Penyedia

Sementara itu, Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi menyatakan kesiapannya mendukung transparansi penyaluran dana publik. Pihaknya menerapkan mekanisme transaksi nontunai yang akuntabel.

“Kami berkomitmen memastikan proses penyaluran bantuan ini berjalan cepat, aman, dan transparan. Melalui sistem nontunai Bank Jateng, dana langsung kami teruskan kepada penyedia material sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelas Nanang.

Dengan mekanisme ini, warga penerima manfaat tidak memegang uang tunai, melainkan langsung menerima material bangunan sehingga perbaikan rumah dapat segera dimulai.

Pada tahap awal, dana sebesar Rp 119,5 juta telah dialokasikan untuk perbaikan 24 rumah. Lokasi penerima tersebar di beberapa wilayah, yakni Kecamatan Welahan, Nalumsari, Kedung, dan Batealit. (hms/rds)